Deepfake dan Hoaks: Ancaman Baru bagi Demokrasi Indonesia

Bayangkan ketika kita melihat video presiden tiba-tiba mengumumkan kebijakan yang kontroversial, atau mengajukan statement yang rancu. Semua terlihat jelas dan nyata. Kita langsung marah, membagikannya ke grup WhatsApp keluarga, share di medsoa, dan dalam hitungan jam video itu viral. Tapi kemudian, ternyata itu palsu—hasil rekayasa teknologi AI bernama deepfake. Sayangnya, kepanikan menyebar, opini publik terpecah, dan kepercayaan pada institusi mulai runtuh.

Inilah realitas baru dan berbahaya yang kita hadapi. Deepfake, teknologi yang bisa membuat video palsu sangat realistis. Cukup dengan beberapa foto dan video asli, seseorang bisa membuat tokoh publik atau siapapun "mengatakan" atau "melakukan" hal yang tidak pernah mereka ucapkan atau tidak pernah mereka lakukan, atau lebih parahnya lagi tidak senonoh. Dan yang paling mengerikan, teknologi AI tersebut berkembang secara pesat yang dimana mata kita hampir tidak bisa membedakan mana yang asli dan mana yang palsu.

Di Indonesia, ancaman ini bukan sekedar candaan belaka. Menjelang setiap musim pemilihan, kita sudah terbiasa dengan banjir hoaks—mulai dari narasi miring, foto yang diedit asal-asalan, hingga video yang dipotong untuk mengubah konteks. Namun deepfake memanipulasi lebih jahat lagi. Kalau dulu kita masih bisa mendeteksi foto editan dari pixelnya yang kasar atau potongan video yang janggal, sekarang teknologi AI bisa menghasilkan konten manipulatif yang nyaris sempurna. Bayangkan jika video deepfake seorang calon pemimpin muncul seminggu sebelum pemilu, menampilkan mereka seolah terlibat korupsi atau mengucapkan pernyataan rasis. Meskipun akhirnya terbukti palsu, kerusakan brandingnya sudah terlanjur menyebar. Tidak hanya saat masa pemilihan pemilu, ini juga bisa terjadi ketika misalnya DPR mengesahkan pasal UUD baru, pemerintah daerah memberikan statement dan sebagainya. 

Yang membuat situasi ini semakin berbahaya adalah kondisi literasi digital masyarakat kita yang masih rendah. Data dari berbagai survei menunjukkan bahwa mayoritas pengguna internet Indonesia masih kesulitan atau enggan memverifikasi atau double check kebenaran informasi yang mereka terima. Banyak yang langsung percaya dan menyebarkan konten tanpa meneliti dengan seksama dan cross check kembali fakta di lapangan. Fenomena "confirmation bias" ini diperparah oleh algoritma media sosial yang cenderung menampilkan konten serupa. 

Penegakan hukumnya pun masih lemah—kita lebih sering melihat korban fitnah yang dipidana daripada pembuat konten palsu yang dihukum berat. Sementara itu, platform media sosial yang menjadi saluran utama penyebaran deepfake juga belum punya mekanisme deteksi yang efektif. Yang bisa dilakukan atau penanggulangannya adalah membuat regulasi digital untuk secara khusus mengatur pembuatan dan penyebaran deepfake, terutama yang digunakan untuk kepentingan politik. Sanksi harus berat dan tegas agar membuat jera. Kedua, platform media sosial harus dipaksa untuk lebih bertanggung jawab—seperti memberikan label AI modified untuk konten-konten yang rancu atau mencurigakan. Ketiga, perlunya gerakan melek literasi digital. Masyarakat harus diajari cara meng-cross check informasi dan berpikir kritis sebelum membagikan sesuatu sebelum terjadinya pecah belah antara opini satu dan lainnya. 

Teknologi bisa jadi alat pemberdayaan dan asisten yang tangkas dalam hidup manusia, tapi juga senjata manipulasi yang mematikan jika dipakai di tangan orang yang salah dan mempunya niat terselubung.  Jika regulasi atas masalah ini masih belum tegas, maka kita bisa saja selalu terperosok dalam kebohongan dan membuat demokrasi perlahan runtuh. Itulah pentingnya untuk kedua pihak yaitu institusi dan masyarakat perlu melek literasi digital dan melek untuk membuat regulasi dari masalah ini. 


──────────────────────────────────
Ditulis oleh Dahayu Rania Ardhani_3BA06_22331195

Opini ini berdasarkan pandangan penulis semata, tidak ada korelasinya dengan siapapun.

Comments

Popular posts from this blog

Bahas Usulan 40 Nama Pahlawan Nasional, Dewan Gelar Bersidang Besok

Wisuda ke-XXIII AKMRTV Jakarta: Wujud Apresiasi atas Capaian Akademik dan Profesional Lulusan