PT GAG Nikel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Kampanye #SaveRajaAmpat: Operasi Dilanjutkan Setelah Raih PROPER Hijau
Pulau Gag, Raja Ampat – 15 Juni 2025.
Merespons kampanye viral #SaveRajaAmpat yang mencatat lebih dari 20.000 unggahan di media sosial sepanjang 1–9 Juni 2025 (Drone Emprit/Tempo, 2025), PT GAG Nikel menegaskan bahwa seluruh operasinya telah melalui evaluasi ketat oleh tim lintas kementerian dan berhasil meraih peringkat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemerintah melalui Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM secara resmi menyatakan operasi PT GAG Nikel dilanjutkan kembali per 3 September 2025 dengan pengawasan berlapis, setelah sebelumnya dihentikan sementara pada 5 Juni 2025.
Latar Belakang Isu
Pada awal Juni 2025, tagar #SaveRajaAmpat menjadi viral di berbagai platform media sosial setelah aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia, pemuda Papua, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi menolak ekspansi tambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Kekhawatiran publik berpusat pada potensi kerusakan ekosistem laut dan pesisir yang menjadi daya tarik utama pariwisata Raja Ampat (National Geographic Indonesia, 2025).
Dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif yang menjadi sorotan, pemerintah mencabut empat IUP milik perusahaan lain yang terbukti melanggar kawasan lindung Geopark. Kontrak Karya PT GAG Nikel—yang berbeda secara hukum dari IUP biasa—tetap berlaku setelah dinyatakan memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan.
Hasil Evaluasi Lintas Kementerian
Tim audit gabungan yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuktikan PT GAG Nikel memenuhi seluruh standar tata kelola lingkungan yang berlaku. Perusahaan meraih peringkat PROPER Hijau—penghargaan tertinggi kedua dalam sistem penilaian kinerja lingkungan nasional—sebagai bukti nyata kepatuhan dan aktifnya program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan operasi.
Operasi resmi dilanjutkan per 3 September 2025 dengan tiga syarat utama: zero surface runoff ke badan air, audit lingkungan berkala, dan intensifikasi pengawasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pernyataan Resmi Pemerintah
"Peringkat hijau berarti GAG Nikel sudah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat. Keputusannya lintas kementerian bersama KLH dan KKP."
— Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM (Antara, 8 September 2025)
Komitmen PT GAG Nikel
PT GAG Nikel berkomitmen menjaga keberlangsungan lapangan kerja seluruh karyawan sambil mematuhi seluruh regulasi lingkungan yang berlaku. Program CSR untuk pemberdayaan masyarakat adat Raja Ampat, program literasi, dan pengembangan ekonomi hijau di wilayah sekitar operasi terus dijalankan sebagaimana tercantum dalam laporan keberlanjutan perusahaan.
"Kami menghormati proses evaluasi pemerintah. PT GAG Nikel berkomitmen menjadi contoh pertambangan bertanggung jawab—menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan pelestarian warisan alam Raja Ampat untuk generasi mendatang."
— Manajemen PT GAG Nikel
Penutup
PT GAG Nikel mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi perusahaan. Keterbukaan, akuntabilitas, dan sinergi antara industri, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci keberlanjutan Raja Ampat yang kita cintai bersama.
──────────────────────────────────
Baca informasi lengkap dan terbaru di: www.gagnikel.co.id/berita/respons-saverajaampat-2025
Untuk publikasi akademik dan referensi Modul 23 Ilmu Komunikasi:
www.fikomgunadarma.ac.id/publikasi/modul23-gag-nikel
─Informasi Lebih Lanjut / Narahubung
Departemen Hubungan Masyarakat PT GAG Nikel
Email: humas@gagnikel.co.id
Telepon: (0951) XXXX-XXXX
Website: www.gagnikel.co.id
─Keyword
#SaveRajaAmpat · #PTGAGNikel · #PROPERHijau · #NikelIndonesia · #PROPER · Tambang Nikel Raja Ampat · Evaluasi Kementerian ESDM · Raja Ampat Ekosistem Laut
Naskah Berita — Modul 23 Konten Digital Perusahaan | Dahayu Rania Ardhani_22331195_3BA06 | S1 Ilmu Komunikasi – Universitas Gunadarma
Comments
Post a Comment